Bikers Enggak Perlu Panik, Begini Cara Urus STNK yang Hilang

Erwan Hartawan - Selasa, 21 Juli 2020 | 14:40 WIB
Gridoto.com
Ilustrasi STNK motor.

Baca Juga: Gak Cuma STNK, BPKB Hilang Juga Bisa Diurus, Biaya Cukup Terjangkau

5. Menyerahkan Semua Berkas & Persyaratan

Untuk menyerahkan semua dokumen yang diperlukan, tersedia loket khusus.

Bila pemilik tidak mengetahui nomor / loket khusus, Anda bisa menanyakan kepada petugas.

Setelah semua kelengkapan dan syarat terpenuhi, letakkan semua dokumen yang diperlukan dan menunggu cek fisik kendaraan.

6. Cek Fisik Kendaraan

Setelah semua prosedur administrasi selesai, pemeriksaan kondisi fisik kendaraan harus dilakukan.

Tidak hanya cek fisik, pada tahap ini pemiliki juga menggesek nomor rangka dan mesin.

Seusai cek fisik kendaraan, sebaiknya pemilik kendaraan segera menggandakan hasil cek fisik kendaraan.

Baca Juga: Solusi Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Tanpa KTP Asli

7. Melakukan Pembayaran

Pemilik perlu membayar biaya pembuatan STNK di loket pembayaran.

Sebelum melakukan hal tersebut, pastikan kendaraan terbebas pajak agar tak terkena denda.

8. STNK Jadi

Selanjutnya, serahkan bukti pembayaran dan tunggu proses validasi untuk mendapatkan STNK baru.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular