Di hadapan polisi, para pelaku mengakui telah beraksi sejak 2018 lalu.
Polisi juga masih mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron.
"Kami baru menangkap 2 tersangka dari 4 tersangka yang kami identifikasi.
Dua pelaku masih kami kejar masuk daftar pencarian orang dan akan kami kejar terus," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan saat wawancara, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Bali Heboh Sekeluarga Beli Yamaha NMAX dan Vespa Sprint Baru, Ternyata Pakai Uang Haram
Pembobolan Rekening Modus Struk ATM Bekas
Hisar Siallagan mengungkapkan, modus yang dilakukan pelaku yakni dengan menggunakan struk ATM bekas yang dibuang nasabah.
Pelaku mencari struk ATM yang saldonya masih tersisa banyak, dilansir dari Kompas TV.com (24/7/2020)
Berbekal struk ATM tersebut, pelaku selanjutnya menelusuri data pribadi nasabah.
Source | : | Kompas.tv |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR