MOTOR Plus-online.com - Kenali 15 incaran polisi di razia Operasi Patuh Jaya 2020, enggak punya SIM atau SIM mati beneran bebas tilang?
Yup, Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung 14 hari atau 2 minggu ke depan, bro.
Razia gabungan ini terhitung sejak beberapa hari lalu, yaitu 23 Juli.
Sementara razia tersebut berakhir pada bulan depan, yakni 5 Agustus.
Razia polisi ini berlaku serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sebelum Keluar Rumah Kenali 15 Incaran Polisi Dalam Razia Operasi Patuh 2020
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen. Pol. Drs. Istiono, M.H. menjelaskan bahwa dalam konsep Operasi Patuh 2020, personel Kepolisian akan mengutamakan upaya 40 persen preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen penegakan hukum.
"Upaya preemtif dan preventif ini disesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID–19.
Dalam Operasi Patuh 2020 ini, mengerahkan personel Lalu Lintas sebanyak sepertiga kekuatan sekitar 15 ribu personel seluruh Indonesia," pungkas Kakorlantas Polri saat memeberikan penjelasan di Kantor NTMC Polri, Jakarta, Kamis(23/7/2020).
Nah, sebelum keluar rumah kenali dulu pelanggaran yang jadi incaran polisi dalam razia Operasi Patuh 2020 ini.
Seenggaknya, ada 15 pelanggaran yang diincar polisi kali ini.
Baca Juga: Pelanggaran saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020 Berkurang, Pemotor Mulai Patuh Peraturan?
Source | : | GridOto.com,Bangka.tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR