15 Incaran Polisi di Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Enggak Punya SIM atau SIM Mati Bebas Tilang?

Galih Setiadi - Rabu, 29 Juli 2020 | 08:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia. Kenali 15 incaran polisi dalam razia Operasi Patuh Jaya 2020.

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Menggunakan kendaraan di atas trotoar

3. Mengemudikan kendaraan melawan arus

4. Mengemudikan kendaraan di jalur busway

5. Mengemudikan kendaraan melintas di bahu jalan

6. Sepeda motor melintas atau masuk jalan tol

7. Sepeda motor melintas di jalan layang non-tol

Baca Juga: Duh Operasi Patuh Jaya Banyak Jaring Bikers Lawan Arus, Awas Dendanya Bikin Kantong Kering

8. Mengemudikan kendaraan melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL).

9. Pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan

10. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan helm SNI

12. Mengemudikan kendaraan di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari

13. Mengemudikan kendaraan yang membiarkan penumpang tidak menggunakan helm

14. Mengemudikan kendaraan pada perlintasan kereta api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup

15. Mengemudikan kendaraan berbalapan di jalan.

Baca Juga: Ckckck, Ternyata Pelanggaran Ini yang Paling Banyak Terjaring Selama Operasi Patuh Jaya 2020

Source : GridOto.com,Bangka.tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular