15 Incaran Polisi di Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Enggak Punya SIM atau SIM Mati Bebas Tilang?

Galih Setiadi - Rabu, 29 Juli 2020 | 08:40 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia. Kenali 15 incaran polisi dalam razia Operasi Patuh Jaya 2020.

Soal pelanggaran SIM termasuk enggak punya maupun masa berlaku SIM mati dikomentari Kepala Seksi Pelanggaran Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sriyanto.

"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk," buka Kompol Sriyanto pada Minggu (26/7/2020).

Pihaknya hanya fokus pada pelanggaran pada rambu lalu lintas.

"Untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran rambu-rambu, stop line, marka jalan, bahu jalan dan tidak pakai Helm itu yang akan kita tindak," lanjutnya.

"Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," katanya lagi.

Baca Juga: Ditanya Soal Tilang SIM Mati atau Tanpa SIM saat Operasi Patuh Jaya 2020, Polisi Malah Bilang Begini

Operasi Patuh Jaya 2020 sendiri tidak menggunakan sistem razia di tempat.

Hal itu untuk menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara," bilang Kompol Sriyanto.

"Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan," tutupnya.

Source : GridOto.com,Bangka.tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular