Simak Rincian 15 Jenis Pelanggaran Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Ini yang Dendanya Paling Tinggi

Fadhliansyah - Minggu, 2 Agustus 2020 | 08:56 WIB
Instagram @inforaziajkt
Ilustrasi razia resmi polisi. Simak Rincian 15 Jenis Pelanggaran Saat Razia Operasi Patuh Jaya 2020, Ini yang Dendanya Paling Tinggi

Pelanggaran menggunakan HP saat berkendara dan menerobos palang pintu kereta api dikenakan sanksi denda tilang maksimum Rp 750 ribu.

Jadi masih nekat melanggar saat Operasi Patuh 2020?

Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular