MOTOR Plus-online.com - Cihui! Diskon pajak kendaraan bermotor diperpanjang nih, buruan urus.
Pemilik kendaraan bermotor pasti menunggu kabar yang satu ini.
Apalagi di tengah pandemi Corona bikin ekonomi sulit, termasuk dalam bayar pajak kendaraan.
Sekarang gak usah bingung, pajak kendaraan ada diskonnya nih.
Baca Juga: Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Ditilang Operasi Patuh Jaya? Begini Kata Polisi
Program ini diadakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Pemberlakuan insentif pajak kendaraan ini sebetulnya sudah diadakan sejak 2 April hingga 31 Juli 2020.
Namun Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, baru-baru ini memutuskan untuk memperpanjang masa berlakunya hingga 31 Agustus 2020 mendatang.
Keringanan pajak kendaraan ini berlaku buat kendaraan pribadi maupun badan usaha.
Baca Juga: Solusi Bayar Pajak Kendaraan Motor atau Mobil Tanpa KTP Asli
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR