Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Bayar Sebelum Nyesel

Galih Setiadi - Minggu, 2 Agustus 2020 | 12:52 WIB
Achmad Fauzie
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Buruan bayar, diskon pajak kendaraan bermotor diperpanjang loh.

Selain diskon pajak kendaraan, pihaknya juga membebaskan sanksi administratif alias denda pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Adapun langkah pemberlakuan diskon dan pembebasan tersebut diterapkan guna meringankan beban masyarakat Jatim di tengah pandemi Covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jatim No 188/334/KPTS/013/2020 tentang Pemberian Insentif Pajak Daerah Bagi Masyarakat Jatim.

Didukung dengan adanya Permen Keuangan Nomor 86 Tahun 2020 tetang Insenstif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19.


Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Gubernur Khofifah Perpanjang Diskon Pajak Kendaran Bermotor di Jatim Hingga 31 Agustus 2020"

Source : Surya.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular