Asyik Banget, Diskon Pajak Kendaraan Diperpanjang, Buruan Bayar Sebelum Nyesel

Galih Setiadi - Minggu, 2 Agustus 2020 | 12:52 WIB
Achmad Fauzie
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Buruan bayar, diskon pajak kendaraan bermotor diperpanjang loh.

"Semoga kebijakan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan membawa banyak manfaat bagi masyarakat," ungkap Khofifah melansir Surya.co.id.

Ada beberapa penggolongan terkait pemotongan pajak kendaraan tersebut.

Sesuai dengan sebelumnya diskon pajak motor atau kendaraan roda dua dipatok 15 persen.

Sementara kendaraan roda empat atau lebih dikenai diskon PKB 5 persen.

Baca Juga: Asyik Banget, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Langsung Dapat Hadiah Motor, Begini Caranya

Diskon PKB hanya berlaku untuk kendaraan bermotor dengan pelat hitam dan kuning milik pribadi atau suatu badan usaha.

Khofifah menyebutkan, antusiasme masyarakat selama kebijakan diskon ini berlaku terbilang cukup tinggi.

Berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan, jumlah wajib pajak yang memanfaatkan diskon tersebut mencapai 1.956.254 orang selama tiga bulan terakhir.

Dengan rician pemberian diskon 15 persen untuk kendaraan roda dua dan tiga dimanfaatkan oleh 1.673.670 wajib pajak.

Baca Juga: Enak Banget Bayar Pajak dan Balik Nama Kendaraan Secara Online, STNK dan Berkas Diantar Jemput

Source : Surya.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular