Bantuan Rp 600 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan Nonstop, Syarat Dapat Uang Bikers Harus ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Ahmad Ridho - Rabu, 12 Agustus 2020 | 19:05 WIB
Tribunnews.com
Bantuan Rp 600 Ribu Dibagikan Selama 4 Bulan Nonstop, Syarat Dapat Uang Bikers Harus ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan?

Baca Juga: Hemat Ratusan Ribu! Bantuan Langsung Tunai Dibagikan Pemerintah, Uang Bensin Aman Dapur Dijamin Ngebul

Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).

Utoh menjelaskan, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.

Baca Juga: Buruan Cek, Begini Cara Pastikan Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Berturut-turut Atau Tidak, Lumayan Buat Bayar Kredit Motor

"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh.

Setelah penyaringan data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.

Dengan kata lain, pekerja yang menerima gaji karyawan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berhak jadi penerima subsidi tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

"Kantor Cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD.

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular