Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.
"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi.
Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh.
Sebagai informasi, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi gaji kepada pekerja (bantuan karyawan Rp 600.000) yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan tersebut akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Untuk menjalankan BLT ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah pun mengatakan ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Dilansir dari Kontan, Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat lalu (7/8/2020).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR