Bagi pemohon yang ingin perpanjang SIM cukup datang dan membawa persyaratan yang sudah diwajibkan.
"Iya benar, walaupun ini adalah hari kemerdekaan kami tetap melayani pelayanan perpanjangan SIM baru dan pengulangan ujian praktik melalui Gerai SIM keliling," terangnya pada Senin (17/8/2020).
Pelayanan SIM Keliling Kota Bekasi ini dibuka mulai pukul 08.00 - 10.00 WIB dengan pembatasan kuota.
Layanan perpanjang SIM tersebut dijamin aman.
Baca Juga: SIM Bikers Mati Tidak Akan Kena Tilang Polisi dan Dapat Dispensasi, Begini Penjelasannya
Rabiin menambahkan, dalam proses pelayanan pembuatan SIM, pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan kami terapkan, warga yang ingin perpanjang SIM baru wajib pakai masker," kata dia lagi.
"Mudah-mudahan kami akan terus melaksanakan secara berkelanjutan sehingga keinginan masyarakat baik pelayanan SIM atau SKCK dapat terpenuhi dan mereka mendapat pelayanan terbaik khsusunya dari Polres Metro Bekasi Kota,” tandasnya.
Warga bisa perpanjang SIM baru di layanan SIM Keliling sesuai jadwal dan lokasi yang diinformasikan.
Baca Juga: Jangan Buang SIM Mati Karena Dispensasi Perpanjangan Masih Berlaku
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR