Ini Komentar Bikers Wacana Nopol Ganjil Genap Untuk Motor, Untung Apa Rugi?

Indra GT - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 07:50 WIB
Sudin Kominfotik Jakarta Utara
Ganjil genap buat motor berlaku di Jakarta, mau nambah motor, siap-siap kena pajak progresif

Baca Juga: Waduh Aturan Ganjil Genap Direncanakan Berlangsung Selama 24 Jam Nonstop, Ketua ITW: Jangan Sok Jago

"Saya sih kurang setuju ya, karena kita naik angkutan umum seperti yang roda empat kita masih juga terjebak macet, waktu terbuang," kata dia.

Setiap harinya, Ryan berangkat dari Bintaro untuk menuju kantornya di Jakarta Pusat mulai pukul 7.00 WIB.

Dengan motornya, Ryan sudah pasti bakal melintas di jalur-jalur ganjil genap, seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M. H. Thamrin.

Apabila kebijakan ganjil genap untuk motor tetap bakal diterapkan, Ryan mengaku punya cara tersendiri untuk mensiasatinya.

Baca Juga: Ada Wacana Ganjil Genap yang Berlaku Buat Motor Selama 24 Jam di Jakarta, ITW: Itu Melanggar Undang-undang

Yang pertama, Ryan akan tetap berkendara menggunakan sepeda motor, apalagi karena dia punya dua unit motor di rumahnya dengan plat nomor berbeda.

"Paling saya tetap naik motor, karena ada dua. Plat nomornya ganjil genap," ucap dia.

Cara kedua, kata Ryan, ialah dengan memilih jalur alternatif yang pastinya akan memakan waktu.

"Masih ada sih sebenarnya, cuman takutnya di jalur alternatif itu padat dengan pemotor, misalnya saya bisa lewat Kemanggisan, Jakarta Barat," ucap dia.

Baca Juga: Duh, Kasus Positif Corona Terus Bertambah, Ganjil Genap Bakal Berlaku Buat Motor?

Kalau masalah biaya menjadi catatan buat lady Bikers, sekaligus selebgram Nabilla Amalia.

Nabilla setiap harinya bertempat tinggal di Pamulang dan bekerja di Kebayoran menggunakan motor.

"Kalo jarak tempuh sekitar satu jam, itu pun kalo enggak macet ya," kata Nabilla di Acara Ngobrol Virtual, Otomotif Group, Sabtu (8/8/2020).

"Kalo pulang bisa satu setengah jam lebih, itu karena macet," sambungnya.

Baca Juga: Heboh Wacana Ganjil Genap Buat Motor Berlaku 24 Jam Penuh, Apa Alasannya Berlakunya Selama Itu?

Menurut Nabilla, menggunakan motor akan lebih mengirit pengeluaran dan juga biaya.

Sebab, jika naik angkutan umum, ia harus beberapa angkutan umum untuk sampai ke tempat kerjanya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru terkait pembatasan mobilitas warga selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Baca Juga: Wacana Ganjil Genap Motor 24 Jam di Semua Jalanan Jakarta Menguat, Kapan Berlakunya?

Dalam Pasal 8 Pergub itu, Anies menyebutkan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap berlaku bagi kendaraan roda empat dan roda dua.

"Setiap pengendara kendaraan bermotor beroda 4 (empat) atau lebih dan roda 2 (dua) dengan nomor plat ganjil dilarang melintasi ruas jalan pada tanggal genap," tulis Anies dalam Pergub itu dikutip TribunJakarta.com, Jumat (21/8/2020).

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wacana Kebijakan Ganjil Genap untuk Motor, Ini Komentar Warga,

Source : TribunJakarta.com
Penulis : Indra GT
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular