Atau memang SMS ini dari bank langsung kepada pemilik rekening yang dapat subsidi dari pemerintah tersebut.
SUBSIDI BERTURUT SELAMA 4 BULAN
Presiden Jokowi hari ini (27/8/2020) meluncurkan program bantuan subsidi upah atau gaji sebesar Rp 600.000 per bulan per orang.
Subsidi tersebut bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
"Mudah-mudahan besok (hari ini) Pak Presiden sudah me-launching program ini dan kami segala sesuatunya sudah kami siapkan," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut kata Ida, penyaluran subsidi gaji ini akan dilakukan secara bertahap.
Tahap pertama akan disalurkan kepada 2,5 juta pekerja yang telah tervalidasi dan terverifikasi melalui berlapis-lapis pengecekan data.
"Mudah-mudahan setelah data ini, batch pertama datanya sudah ada kesesuaian.
Begitu di-launching maka begitu juga langsung akan kami transfer," katanya.
KOMENTAR