Periksa SMS di HP Anda Pemberitahuan Bantuan atau Subsidi Sebesar Rp 1,2 Juta  dari Pemerintah Masuk Rekening Tabungan Hore Bisa Bayar Cicilan Motor Kredit

Aong - Kamis, 27 Agustus 2020 | 19:00 WIB
Tribunnews
Ilustrasi SMS pembertahuan bantuan langsung tunai masuk rekening tabungan

Mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji/upah ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.

Baca Juga: Jangan Lupa Cek ATM Bro, Pemerintah Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Berturut-turut Akan Ditransfer Tanggal Segini!

"Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1,2 juta," ujarnya.

Subsidi gaji ini pada akhirnya akan disalurkan dengan total 15,7 juta pekerja yang akan dituntaskan hingga September 2020.

Menaker berharap, tiap pekannya BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan) akan menyerahkan data serta nomor rekening para pekerja penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta kepada pemerintah secara bertahap.

Lalu, apa syarat pekerja dapat menerima bantuan subsidi upah/gaji dari pemerintah tersebut? Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

Baca Juga: Hore! PNS Bakal Dapat Tunjangan Pulsa Rp 200 Ribu, Tinggal Tunggu Acc Cair Mulai Agustus Ini

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah Batal Cair Hari Ini, Terus Ditransfernya Kapan Sih?

e. Memiliki rekening bank yang aktif; f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Adanya bantuan subsidi atau insentif upah ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di masa pandemi corona.

Masyarakat akan membelanjakan uang bantuan tersebut sehingga terjadi perputaran uang.

Baca Juga: Buruan Cek Saldo ATM Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif Rp 2,4 Juta Untuk 12 Juta Warga dari Pemerintah Sudah Cair dari Kemarin Buat Modal Usaha

Mampu membangkitkan produksi dan jasa di masyarakat jadi makin tumbuh.  

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Sejumlah Pekerja di Palembang Sudah Terima Uang Subsidi Rp 1,2 Juta dari Pemerintah.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular