Bikers Mau Bikin SIM B1 atau B2? Wajib Punya SIM Ini Sebagai Syaratnya

M. Adam Samudra,Ahmad Ridho - Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:40 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
Bikers mau bikin SIM B1 atau SIM B2, harus punya SIM ini sebagai salah satu syaratnya.

Baca Juga: Asyik Wakil Ketua Komisi V DPR RI Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Komentarnya Pada Setuju Gak Nih?

Hedwin melanjutkan, proses pembuatannya juga hanya bisa di masing-masing Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Ada beberapa tes, mulai teori hingga praktek yang harus dilalui pemohon.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 tahun 2016, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka tarif penerbitan SIM B1 dan B2, yaitu Rp 120.000.

Sedangkan perpanjang Rp 80.000. Tarif di atas belum termasuk biaya asuransi Rp 30.000, dan tes kesehatan Rp 25.000.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular