2. Mengisi form pajak lima tahunan
Setelah persyaratan lengkap, pemilik kendaraan bisa melakukan pendaftaran di loket bagian cek fisik.
Nantinya, wajib pajak akan diberikan form yang harus diisi sesuai dengan data kendaraan serta pemilik kendaraan.
Oleh sebab itulah, maka pemilik kendaraan juga sebaiknya membawa alat tulis sendiri untuk mempermudah saat pengisian data.
Baca Juga: Bisa Sambil Kumpul Keluarga, Begini Cara Gampang Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online
3. Cek fisik
Setelah semua data diisi dengan benar, selanjutnya dilakukan pengecekan fisik kendaraan.
Pengecekan ini meliputi nomor rangka kendaraan dan juga nomor mesin kendaraan.
Cek fisik ini dilakukan oleh petugas yang sudah siap di lokasi.
Source | : | NTMC Polri |
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR