1. Jalan tol Surabaya-Madura (Suramadu).
2. Jalan tol Bali Mandara.
3. Jalan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.
"Sesuai dengan aturan berlaku, motor hanya boleh masuk jalur tol bila adajalur khusus berupa pembatas yang aman antara roda dua dan empat atau lebih, serta diskresi kepolisian," ujar Koordinator staf Ahli Kapolri Irjen Refdi Andri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Motor Masuk Jalan Tol Dalam Kota Hindari Banjir Cempaka Putih
Belum lagi budaya berkendara warga Indonesia masih tahap pengembangan.
Tak sedikit dari mereka yang menghiraukan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.
"Tanpa ada pembatas, motor sangat rawan kecelakaan ketika berjalan di jalan tol.
"Terkena angin dari kendaraan lainnya saja sudah goyang," ujar Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Baca Juga: Masih Jadi Perdebatan, Begini Jadwal Motor Boleh Masuk Jalan Tol Menurut Ketua MPR RI
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR