Adapun alasan jalan tol di Bali Mandara punya jalur khusus untuk kendaraan roda dua sepanjang 12,7 kilometer karena masyarakat Bali masih mengandalkan motor untuk kegiatan sehari-hari.
"Sesuai dengan regulasi PP No. 44 jalan tol itu boleh dilalui sepeda motor, asal ada jalur khusus di samping bila kita amati,
'Masyarakat banyak yang menggunakan motor untuk kebutuhan hariannya," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim saat peresmian tol lalu.
"Pembangunan jalan tol ini telah melalui studi panjang dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan, serta kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Kok Bisa? Juara MotoGP Styria 2020 Miguel Oliveira Nikahi Adiknya Sendiri, Ayahnya Gimana?
Minimal kecepatan di jalur ini adalah 25 km/jam sampai 40 km/jam, tidak bisa berhenti dan tidak bisa pula terlalu pelan," katanya lagi.
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR