MOTOR Plus-Online.com- Catat! Ini daftar jalan tol Indonesia yang boleh dilalui motor, mana aja tuh?
Motor menjadi salah satu jenis kendaraan yang paling banyak diminati untuk menemani aktivitas sehari-hari.
Dinilai praktis, simple dan efiesien tak heran jika populasi motor setiap hari makin bertambah.
Namun ada aturan tersendiri untuk motor yaitu tidak boleh memasuki jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Baca Juga: Sudah Tau Belum? 3 Tol di Wilayah Ini Motor Boleh Masuk, Ada yang Gratis Juga
Pasalnya, jalan tol dirancang khusus menyesuaikan tingkat kecepatan dan dimensi kendaraan roda empat ke atas.
Larangan ini kemudian diperjelas di Peraturan Pemerintah No 44/2009.
Eit tunggu dulu rupanya di Indonesia ada jalan tol yang bisa dilalui pengendara motor nih.
Ada beberapa ruas jalan tol di Indonesia yang boleh dilalui oleh motor, dilansir dari Kompas.com
1. Jalan tol Surabaya-Madura (Suramadu).
2. Jalan tol Bali Mandara.
3. Jalan tol Balikpapan-Penajam Paser Utara.
"Sesuai dengan aturan berlaku, motor hanya boleh masuk jalur tol bila adajalur khusus berupa pembatas yang aman antara roda dua dan empat atau lebih, serta diskresi kepolisian," ujar Koordinator staf Ahli Kapolri Irjen Refdi Andri kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Motor Masuk Jalan Tol Dalam Kota Hindari Banjir Cempaka Putih
Belum lagi budaya berkendara warga Indonesia masih tahap pengembangan.
Tak sedikit dari mereka yang menghiraukan keselamatan, keamanan, ketertiban, serta kelancaran berlalu lintas.
"Tanpa ada pembatas, motor sangat rawan kecelakaan ketika berjalan di jalan tol.
"Terkena angin dari kendaraan lainnya saja sudah goyang," ujar Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu.
Baca Juga: Masih Jadi Perdebatan, Begini Jadwal Motor Boleh Masuk Jalan Tol Menurut Ketua MPR RI
Adapun alasan jalan tol di Bali Mandara punya jalur khusus untuk kendaraan roda dua sepanjang 12,7 kilometer karena masyarakat Bali masih mengandalkan motor untuk kegiatan sehari-hari.
"Sesuai dengan regulasi PP No. 44 jalan tol itu boleh dilalui sepeda motor, asal ada jalur khusus di samping bila kita amati,
'Masyarakat banyak yang menggunakan motor untuk kebutuhan hariannya," ujar Direktur Utama PT Jasa Marga Bali Tol Akhmad Tito Karim saat peresmian tol lalu.
"Pembangunan jalan tol ini telah melalui studi panjang dengan mempertimbangkan keselamatan dan keamanan, serta kelancaran lalu lintas.
Baca Juga: Kok Bisa? Juara MotoGP Styria 2020 Miguel Oliveira Nikahi Adiknya Sendiri, Ayahnya Gimana?
Minimal kecepatan di jalur ini adalah 25 km/jam sampai 40 km/jam, tidak bisa berhenti dan tidak bisa pula terlalu pelan," katanya lagi.
Source | : | kompas |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR