Simak Nih, Bikers Pasti Tahu 5 Jenis SIM di Indonesia Jadi Gak Bingung Lagi Kalau Mau Bikin

Ahmad Ridho,Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 1 September 2020 | 17:55 WIB
MOTOR Plus/ Fadhliansyah
Kedengerannya sepele, bikers pasti tahu 5 jenis SIM di Indonesia jadi gak bingung kalau mau bikin baru.

Baca Juga: Wah Baru Tahu, Ternyata Ada SIM Yang Gak Bisa Diperpanjang di SIM Keliling, Ini Alasannya

5. SIM D

Terakhir adalah SIM D, merupakan surat izin yang diperuntukkan untuk kendaraan khusus penyandang disabilitas.

Mereka yang memiliki disabilitas juga harus memiliki SIM, jika mengendarai kendaraan bermotor di jalan.

Salah satu kendaraan yang sering kita temui yakni motor beroda tiga yang memang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas.

 

Source : GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular