Baca Juga: Sedih Gak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Syarat Terpenuhi, Lakukan Ini Bro Biar Cair
Kedua program itu adalah Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diluncurkan 24 Agustus dan Bantuan Subsidi Gaji/Upah yang diluncurkan 27 Agustus 2020.
Program BPUM per Jumat (4/9/2020) telah disalurkan sebesar Rp 13,4 triliun dengan jumlah penerima sebanyak 5,59 juta pelaku usaha mikro.
Sedangkan untuk program subsidi gaji, pada batch 1 sudah terealisasi untuk 2,5 juta orang dan batch 2 sebanyak 3 juta penerima, dari total penerima yang ditargetkan sebanyak 15,7 juta penerima.
Besaran bantuan pemerintah
Baca Juga: Kabar Bagus Bro! Baru Lulus atau Penggangguran Juga Bakal Dapat Bantuan Syaratnya Gampang Banget
Diberitakan sebelumnya, ada sejumlah program bantuan pemerintah selama pandemi. Di antaranya yaitu Kartu Prakerja, bantuan UMKM, Bantuan Subsidi gaji/Upah (BSU), dan Bantuan Sosial Tunai ( BST).
Peserta program Prakerja bisa mendapatkan biaya pelatihan dan insentif dengan total Rp 3,5 juta.
Rinciannya biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000 (tiga kali survei).
Sementara itu, penerima bantuan UMKM bisa mendapatkan Rp 2,4 juta.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR