Buruan Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Cocok Buat Buka Bengkel atau Usaha Lainnya, Caranya Gampang Banget!

Galih Setiadi - Selasa, 8 September 2020 | 08:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi bantuan. Buruan daftar bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, caranya gampang.

MOTOR Plus-online.com - Kuy daftar bantuan Rp 2,4 juta pas buat buka bengkel atau usaha lainnya, caranya gampang loh.

Pas banget buat bikers yang mau buka usaha, bisa andalin bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah ini.

Mau buka bengkel, toko spare part, atau usaha lainnya bisa banget.

Ada bantuan dana segar Rp 2,4 juta buat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca Juga: Hore Pemerintah Akan Tambah Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT), Peserta Program Kartu Prakerja Dapat Rp 3,5 Juta

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki optimistis bantuan presiden (banpres) produktif usaha mikro bisa disalurkan ke 15 juta pelaku (UMKM).

Menurut dia, hal ini dikarenakan adanya pengalihan anggaran dari program UMKM lainnya seperti subsidi bunga usaha mikro.

"Sekarang yang unbankable kita berita Rp 22 triliun dan kemungkinan akan ditambah lagi sampai 15 juta," jelas Teten beberapa waktu lalu.

"Dan kami optimistis karena ada beberapa anggaran yang terutama subsidi bunga yang estimasinya terlalu besar," sambungnya.

Baca Juga: Bikers Sudah Dapat Belum? Ini 5 Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Mulai dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 2,4 Juta

Menurut Teten, bantuan untuk 15 juta tersebut bisa disalurkan hingga pertengahan Desember tahun ini.

Dia memperkirakan, bantuan produktif ini sudah bisa disalurkan ke 12 juta pelaku usaha.

Apalagi, menurutnya sudah ada 18 juta data pelaku usaha UMKM yang terus dicleansing.

"Juga karena penyalurannya lebih mudah lewat bank himbara, ini akuntabilitas juga bisa dijaga karena diterima by name by address," bilangnya.

Baca Juga: Bikers Siap-siap Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu Akan Ditambah Pemerintah, Uang Untuk 5,5 Juta Orang Sudah Cair

"Dan tidak mungkin diterima oleh orang yang meninggal karena ini harus membuat rekening yang belum punya," kata Teten.

Adapun, hingga 2 September 2020, penyaluran bantuan presiden (Banpres) produktif usaha mikro sudah mencapai Rp 13,4 triliun atau sekitar 61% dari anggaran sebesar Rp 22 triliun.

Menurut Teten, pihaknya pun akan memastikan penyaluran banpres ini tepat sasaran.

Dia juga menyebut anggaran ini tepat sasaran melihat para pelaku usaha menyimpan dana yang digunakan untuk modal usahanya.

Baca Juga: Ada SMS Masuk Tanda Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Cair, Buruan Datang ke Bank Cek Saldo ATM

Cara Daftar Bantuan UMKM:

1. Masuk ke laman https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.

2. Isi semua informasi yang diminta

3. Submit

TribunPontianak.com
Daftar bantuan pemerintah lewat website.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar Kenapa Bantuan Rp 600 Ribu Belum Juga Cair, 2.5 Juta Pekerja Lain Sudah Dapat Transferan

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyampaikan bantuan yang mulai diberikan tersebut skemanya langsung diberikan melalui transfer ke rekening masing-masing pemilik usaha.

"Per unit usaha mikro memperoleh Rp 2,4 juta sekali bayar, ditransfer langsung ke rekening bersangkutan yang sudah terdata by name by address," kata Teten.

Meski demikian, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, beberapa hal yang perlu diketahui mengenai bantuan tersebut adalah penerima tidak langsung dapat menggunakannya.

Hal ini karena penerima harus melengkapi sejumlah syarat mulai dari dokumen hingga surat pernyataan.

Baca Juga: Sedih Gak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Padahal Syarat Terpenuhi, Lakukan Ini Bro Biar Cair

Cara, syarat dan kriteria:

Bantuan bagi UMKM ini memiliki sejumlah persyaratan yakni:

- Pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable)

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN

- Bukan anggota TNI/Polri

- Bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Hore Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Masuk Rekening, Begini Cara Cairinnya

Adapun bagi pelaku usaha mikro jika ingin mendapatkan bantuan dapat mendaftarkan diri ke koperasi-koperasi di wilayahnya.

Nantinya pelaku usaha akan diidentifikasi oleh lembaga pengusul yakni dinas yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi dan kabupaten/kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian lembaga.

Pengusul bantuan pemerintah lain adalah perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri dari BUMN dan BLU.

Ketika data sudah berhasil dikumpulkan maka akan diverifikasi kelayakannya oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK.

Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunardi Sadikin mengatakan besaran bantuan uang tunai akan diberikan secara bertahap.

Tahap awal akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu hingga semua UMKM mendapatkannya.

"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM. Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," ucap dia.

Baca Juga: Asyik Pemerintah Bakal Kasih Penambahan Besaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bayar Cicilan Makin Gampang

Bisa Ditarik Kembali!

Bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan pemerintah bisa ditarik kembali.

Oleh karena itu, para calon penerima BLT harus benar-benar mengikuti semua prosedur yang sudah ditetapkan pemerintah.

Sebagai informasi, bantuan untuk UMKM tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Lalu mengapa dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta itu bisa dicabut kembali?

Baca Juga: Sikat Bro! Bantuan Pulsa dan Kuota Internet Gratis 42 GB dan 50 GB Tiap Bulan, Cara Dapetinnya Gampang

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.

"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (Himpunan Bank Negara/BUMN). Jadi, ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengonfirmasi, lalu dicairkanlah dana tersebut," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

Baca Juga: Kabar Bagus Bro! Baru Lulus atau Penggangguran Juga Bakal Dapat Bantuan Syaratnya Gampang Banget

Menurutnya, dana BLT ini memiliki batas pencairan hingga tiga bulan setelah dana sudah disalurkan.

Bila tidak dilakukan pencairan atau konfirmasi sama sekali, maka pihak perbankan harus mengembalikan dananya kembali ke pemerintah.

Menurut Hanung, hal ini harus dilakukan untuk mendorong program Banpres Produktif menjadi tepat sasaran dan efektif.

Selain itu, Hanung mengatakan, program ini masih berlangsung dan masih terbuka lebar bagi pengusaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BLT.

Baca Juga: Buruan Setor Nomor Rekening untuk Terima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Diperpanjang Sampai 15 September Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Namun, syarat agar pelaku usaha mikro bisa mendapatkan bantuan ini adalah harus dipastikan bahwa calon penerima belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman sama sekali dari pihak perbankan.

"Ini diberikan ke pengusaha mikro yang tidak menerima bantuan dari perbankan sama sekali (unbankable) dan sekali lagi ini bentuknya hibah, jadi tidak ada dipungut biaya sama sekali," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul "CARA DAFTAR Bantuan UMKM Rp2,4 Juta dan Login siapbersamakumkm Isi Formulir Pendaftaran Bantuan UMKM"

Source : TribunPontianak.co.id
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular