Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

Erwan Hartawan - Selasa, 8 September 2020 | 11:50 WIB
Kompas.com
Ilustrasi STNK asli, Bikers wajib tau SWDKLLJ

Baca Juga: SIM Sama STNK Ketinggalan, Bisa Gak Ya KTP Jadi Jaminan Saat Kena Tilang?

Pemberian santunan kecelakaan hanya bisa diberikan manakala kecelakaan tersebut melibatkan lebih dari 1 pihak.

Bapenda Jawa Barat
Ilustrasi STNK. biaya SWDKLLJ

Berapa biaya SWDKLLJ?

Menyoal biaya SWDKLLJ yang harus dibayarkan para pemilik kendaraan sudah diatur dalam PMK Nomor 16 Tahun 2017 Pasal 6 ayat 2. Berikut lengkapnya.

2. Besar SWDKLLJ sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan sebagai berikut:

a. Sepeda motor di bawah 50 cc, mobil ambulans, mobil jenazah, dan mobil pemadam kebakaran dibebaskan dari kewajiban membayar SWDKLLJ.

b. Mobil derek dan sejenisnya sebesar Rp 20 ribu.

c. Sepeda motor, sepeda kumbang, dan scooter di atas 50 cc sampai 250 cc, dan kendaraan bermotor roda tiga sebesar Rp 32 ribu.

d. Sepeda motor di atas 250 cc sebesar Rp 80 ribu.

e. Pikap atau mobil barang sampai dengan 2.400 cc, sedan, jeep, dan mobil penumpang bukan angkutan umum sebesar Rp 140 ribu.

Baca Juga: Cuma Bawa Ini, STNK Motor yang Hilang Gampang Diurus Lagi Gak Ribet Bro

f. Mobil penumpang angkutan umum sampai dengan 1.600 cc sebesar Rp 70 ribu.

g. Bus dan mikro bus bukan angkutan umum sebesar Rp 150 ribu.

h. Bus dan mikro bus angkutan umum, serta mobil penumpang angkutan umum lainnya di atas 1.600 cc sebesar Rp 87 ribu.

i. Truk, mobil tangki, mobil gandengan, mobil barang di atas 2.400 cc, truk kontainer, dan sejenisnya, sebesar Rp 160 ribu rupiah.

Source : berbagai sumber
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular