MOTOR Plus-online.com - Awas! PSBB Jakarta sekarang makin ketat, bikers jangan coba-coba melanggar aturan.
Yup, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlaku lagi di kawasan DKI Jakarta.
PSBB Jakarta mulai 14 September 2020 kemarin dengan aturan yang ketat.
Ada banyak hal yang diatur selama PSBB, termasuk kendaraan bermotor, mobil ataupun motor.
Baca Juga: Awas Jakarta PSBB Total, Bikers Gak Pakai Masker Bisa Didenda Rp 1 Juta, Bikin Tekor Bro
Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Peraturan Gubernur Ibukota Jakarta Nomor 88 Tahun 2020.
Aturan itu berisi tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan tanggal 13 September 2020 menyebutkan beberapa kewajiban pengguna mobil dan motor pribadi.
Biar gak bingung lagi, yuk simak aturannya di halaman selanjutnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR