Street Manners: Gerombolan Pesepeda Terobos Jalan Tol Gimana Aturannya? Polisi dan Pakar Keselamatan Langsung Bereaksi

Ahmad Ridho - Selasa, 15 September 2020 | 14:40 WIB
Instagram @dashcamindonesia
Gerombolan Pesepeda Terobos Jalan Tol Gimana Aturannya? Polisi dan Pakar Keselamatan Langsung Bereaksi

Baca Juga: Bukan Cuma Pemotor, Pesepeda Juga Bisa Ditindak Saat Operasi Patuh Jaya 2020

Kondisi itu pun kembali menjadi bukti adanya sebagain orang yang tahu tentang aturan tapi tidak mengerti dalam pelaksanaannya, atau bisa jadi, tahu larangan dan hukumnya namun justru sengaja melakukan pelanggaran.

"Intinya selain berbahaya dan patut diusut tuntas, kejadian tadi menggambarkan rendahnya kesadaran akan keselamatan bahkan untuk diri sendiri.

Tindakan para sepeda yang menggunakan road bike tadi juga sangat memalukan secara intelektual, karena masih saja melakukan prilaku kampungan, tidak sesuai dengan strata sosial," ujar Jusri.

Pelajaran lainnya, menurut Justri kedian tadi juga bisa menjadi kaca bagi pemangku kekuasaan yang sebelumnya berencana melegalkan sepeda masuk jalan tol.

Baca Juga: Pengguna Sepeda Melonjak 1.000 Persen, Pemprov DKI Jakarta Akan Lakukan Ini

Karena seperti diketahui, jalan raya itu merupakan medan perang yang berbahaya, apalagi jalan tol dimana kecepatan kendaraan sudah di atas 50 kpj.

Jangan soal risiko soal bersenggolan, hempasan angin dari mobil yang melintas pun sudah bisa membuat celaka.

Belum lagi ditambah dengan banyaknya variabel lain yang rata-rata berujung pada faktor fatalitas.

"Rata-rata kecelakaan di jalan tol itu dampaknya besar sekali, paling minim itu luka dalam kategori berat lalu fatalitas atau kematian. Jadi baiknya harus dipikirkan kembali," kata Jusri.

Source : Kompas.com,GridOto.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular