Asyik! Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Buruan Bayar Masa Pemutihan Terbatas

Galih Setiadi - Rabu, 16 September 2020 | 10:55 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi pajak kendaraaan. Buruan urus, masih ada pemutihan pajak nih bro.

MOTOR Plus-online.com - Enak banget, denda pajak kendaraan masih dibebaskan, buruan bayar masa pemutihan terbatas.

Kabar gembira buat bikers, khususnya yang lagi nunggak pajak kendaraan.

Apalagi ekonomi lagi sulit selama pandemi Covid-19, suka bingung bayar pajak motor dan ujung-ujungnya nunggak.

Sekarang gak usah khawatir, pemutihan denda pajak kendaraan masih berlangsung.

Baca Juga: Sambil Tiduran Bayar Pajak Kendaraan di Masa PSBB Ketat Tapi Gimana yang 5 Tahunan Harus Ganti Pelat Nomor

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini datang dari Bapenda Riau.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu.

Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak.

"Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca Juga: Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular