MOTOR Plus-online.com - Enak banget, denda pajak kendaraan masih dibebaskan, buruan bayar masa pemutihan terbatas.
Kabar gembira buat bikers, khususnya yang lagi nunggak pajak kendaraan.
Apalagi ekonomi lagi sulit selama pandemi Covid-19, suka bingung bayar pajak motor dan ujung-ujungnya nunggak.
Sekarang gak usah khawatir, pemutihan denda pajak kendaraan masih berlangsung.
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini datang dari Bapenda Riau.
Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu.
Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak.
"Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.
Baca Juga: Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh
Source | : | TribunPekanbaru.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR