Asyik! Denda Pajak Kendaraan Dibebaskan, Buruan Bayar Masa Pemutihan Terbatas

Galih Setiadi - Rabu, 16 September 2020 | 10:55 WIB
Bapenda Jabar
Ilustrasi pajak kendaraaan. Buruan urus, masih ada pemutihan pajak nih bro.

Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya kembali mengimbau kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan momen penghapusan denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor tersebut.

Program ini masih akan berlangsung hingga 30 September mendatang.

"Mari manfaatkan program ini untuk membayar pajak.

Saat ini masyarakat hanya perlu membayar pajak pokoknya saja tanpa denda jika sudah terlambat membayar pajak," katanya.


Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Buruan! Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Berlangsung hingga 30 September"

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular