Gak Pake Hoax! Cukup KTP Syarat Untuk Dapat Bantuan Dana Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Ditransfer Hingga 2021

M Aziz Atthoriq - Rabu, 16 September 2020 | 10:54 WIB
Aziz Atthoriq
Gak pake hoax! Cukup KTP syarat untuk dapat bantuan dana Rp 2,4 juta dari pemerintah ditransfer hingga 2021.

Baca Juga: Horeeeeee Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta Tahap 4 Dibagikan Catat Tanggalnya Buruan ke ATM Cek Saldo Tabungan Bisa Buat DP Motor

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan dana sebesar Rp 2,4 juta ke masing-masing rekening.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan."

"Untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," jelas Teten.

Paling penting lagi, pelaku usaha yang kepingin mendapatkan bantuan bukan anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Jadi, kunci utamanya lebih baik datang dulu ke dinas koperasi Kabupaten untuk minta penjelasan.

Source : Kompas.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular