Ayo Buruan Bayar! Denda Pajak Kendaraan Dihapus, Masa Pemutihan Cuman Sampai Tanggal Ini

M Aziz Atthoriq - Kamis, 17 September 2020 | 11:40 WIB
MOTOR Plus
Ayo buruan bayar, denda pajak kendaraan dihapus, masa pemutihan cuman sampai tanggal ini.

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor mulai sejak awal September lalu.

Kompas.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Bayar pajak kendaraan bakal makin gampang berkat aplikasi baru.

Hingga saat ini antusias wajib pajak untuk memanfaatkan program ini cukup banyak.

"Alhamdulillah antusiasme masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor cukup tinggi," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Herman dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca Juga: Bikers Tau Gak Sih Arti SWDKLLJ di STNK? Ternyata Manfaatnya Besar Loh

Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor ini terbukti mampu meningkatkan keinginan masyarakat untuk membayarkan pajak.

Apalagi, pemilik motor yang pajaknya sudah lama menunggak.

Soalnya, pemilik kendaraan bermotor cuma bayar pajak kendaraannya saja.

Sedangkan untuk denda keterlambatan tidak ditagih, meskipun pajaknya sudah menunggak bertahun-tahun lamanya.

Source : TribunPekanbaru.com
Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular