Apabila dikenai pajak 10 persen, tagihan yang harus dibayarkan menjadi sekitar Rp 244.000.
Masih ada paket langganan lain, yakni paket Business dan Enterprise dengan harga 20 dollar AS (sekitar Rp 297.000) per bulan, sebelum pajak.
DJP akan terus menambah daftar perusahaan untuk ditunjuk menjadi pemungut pajak di Indonesia.
Saat ini, total ada 28 perusahaan asing yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak.
Baca Juga: Wah Mantap Nih, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Makin Gampang Via Aplikasi Baru, Kapan Meluncur?
Selain Zoom, 11 perusahaan lain yang terpilih pada gelombang terakhir adalah LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.
Source | : | Kompas Tekno |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR