MOTOR Plus-Online.com- Bikers jangan kaget, biaya pakai aplikasi Zoom di Indonesia naik mulai tanggal ini, jadi berapa nih?
Buat bikers pasti sekarang sudah gak asing dengan aplikasi Zoom.
Yups apalagi saat pandemi melanda Indonesia, banyak masyarakat yang beraktifitas, bekerja dan belajar dari rumah.
Salah satu aplikasi yang digunakan untuk mendukung aktifitas online dari rumah yaitu Zoom Meeting.
Baca Juga: Bikers Jarang yang Tahu, Gini Nih Caranya Pakai Zoom Tapi Kuota Internet Tetap Aman
Nah, namun ada sedikit kabar yang bikin kaget bikers nih.
Biaya berlangganan Zoom di Indonesia akan naik mulai 1 Oktober 2020.
Hal ini dikarenakan Zoom akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen kepada pelanggan berbayar di Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk 12 perusahaan baru yang memenuhi kriteria sebagai pemungut PPN, atas barang dan jasa digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia, salah satunya adalah Zoom.
"Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa Zoom Video Communications, Inc. (Zoom),mulai dari atau tidak lama setelah tanggal 1 Oktober 2020, akan mengenakan PPN atas penjualannya kepada pelanggan di Indonesia," tulis Zoom dalam e-mail ke pengguna.
Perlu diperhatikan bahwa tagihan sebelum tanggal 1 Oktober tidak akan terpengaruh kebijakan ini.
Apabila pengguna terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Indonesia, penggguna diminta mengisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) beserta nama lengkap yang terdaftar di Dirjen Pajak.
Cara memasukan NPWP adalah dengan log in ke Zoom Portal (browser web).
Baca Juga: Waduh Amsyong Nih, BLT Subsidi Gaji Sudah Cair Eh Menaker Minta Dikembalikan Lagi, Kenapa?
Kemudian, klik Account Management di menu kiri. Pilih Billing Information di sisi atas, lalu geser ke bawah ke bagian Billing Contact.
Nomor NPWP dimasukkan di kolom GST Number. Pengguna juga bisa memberikan alamat e-mail yang terdaftar di DJP.
Data tersebut akan digunakan untuk keperluan pengkreditan pajak yang akan dicantumkan pada faktur yang akan diterbitkan kepada pengguna.
Sebagai gambaran, biaya berlangganan Zoom per bulan adalah mulai 15 dollar AS, atau sekitar Rp 222.000 (kurs rupiah saat berita ini ditulis).
Baca Juga: Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Buat Tenaga Honorer, Cicilan Motor Aman
Apabila dikenai pajak 10 persen, tagihan yang harus dibayarkan menjadi sekitar Rp 244.000.
Masih ada paket langganan lain, yakni paket Business dan Enterprise dengan harga 20 dollar AS (sekitar Rp 297.000) per bulan, sebelum pajak.
DJP akan terus menambah daftar perusahaan untuk ditunjuk menjadi pemungut pajak di Indonesia.
Saat ini, total ada 28 perusahaan asing yang sudah memenuhi kriteria sebagai pemungut pajak.
Baca Juga: Wah Mantap Nih, Bayar Pajak Kendaraan Bakal Makin Gampang Via Aplikasi Baru, Kapan Meluncur?
Selain Zoom, 11 perusahaan lain yang terpilih pada gelombang terakhir adalah LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd, Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd, PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd, Skype Communications SARL, Twitter Asia Pacific Pte. Ltd, Twitter International Company, PT Jingdong Indonesia Pertama, dan PT Shopee International Indonesia.
Source | : | Kompas Tekno |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR