Kalau sudah merasa didaftarkan sebagai anggota UMKM oleh petugas, jangan diam saja atau bingung.
Segera datangi bank karena jika terlalu lama mencairkan bantuan Rp 2,4 juta bisa ditarik lagi oleh pemerintah.
Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro.
Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020 dari target total untuk 12 juta penerima.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.
Sebab bila tidak melakukan verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah.
"Pengusaha mikro yang dapat bantuan akan diberitahukan dari SMS, dalam pemberitahuan itu mereka diarahkan untuk datang ke perbankan Himbara (himpunan bank negara/BUMN)," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Rabu (2/9/2020).
"Jadi ketika disuruh untuk datang ya harus datang mengkonfirmasi, lalu dicairkan lah dana tersebut," sambungnya.
KOMENTAR