Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bukan Penipuan, Buruan Registrasi Lewat Link yang Ada di Pesan

Ahmad Ridho - Minggu, 20 September 2020 | 22:00 WIB
Tribunnews.com
Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu dari pemerintah bukan penipuan, buruan registrasi lewat link yang ada di pesan.

MOTOR Plus-online.com - Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu dari pemerintah bukan penipuan, buruan registrasi lewat link yang ada di pesan.

Nah buat bikers yang tiba-tiba dapat SMS berisi BLT Rp 600 ribu dari pemerintah enggak usah panik.

Buruan ikuti langka-langkah yang ada di dalam isi pesan tersebut.

Kalau dibiarkan nanti BLT bisa saja hangus atau ditarik kembali.

Baca Juga: Cuma Modal KTP, KK dan HP Langsung Ditransfer Rp 3,55 Juta dari Pemerintah ke Rekening Bikers Umur 18 Tahun Juga Dapat

Baca Juga: Siapkan Selembar Kertas dan KTP, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 2,4 Juta Langsung Ditransfer ke Rekening Bikers

Sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan SMS pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan soal bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 ramai dibahas di media sosial.

Berdasarkan pesan yang beredar, diberitahukan bahwa penerima SMS merupakan calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Oleh karena itu, penerima SMS diminta melakukan registrasi melalui link yang juga disertakan dalam pesan.

Beberapa penerima notifikasi pun mempertanyakan kebenaran dari pesan ini.

Baca Juga: Asyik, Pemerintah Bakal Kasih Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Buat Tenaga Honorer, Cicilan Motor Aman

Konfirmasi Kompas.com

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membenarkan terkait SMS tersebut.

"SMS itu benar," jawab Utoh saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/9/2020) siang.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak lagi bekerja dan telah mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima subsidi gaji.

"Namun, mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020," kata Utoh.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Alasan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Cair ke Rekening Bikers

Untuk itu, BP Jamsostek pun berusaha untuk menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekening dan menjadi calon penerima BSU.

BP Jamsostek meminta peserta untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan di dalam pesan tersebut.

Adapun, kata Utoh, link yang diberikan bersifat personal.

"Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," jelasnya.

Baca Juga: Paket Internet Murah Meriah Telkomsel 30 GB Cuma Rp 5 Ribu, Bikers Pasti Tahu Cara Aktivasinya

Utoh juga mengatakan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.

Cara pengecekan

Secara umum, untuk memastikan apakah karyawan merupakan penerima bantuan Rp 600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan ini, peserta dapat langsung menanyakan ke bagian HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Selain itu, peserta dapat mengecek mandiri melalui link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian cek melalui laman tersebut apakah informasi dalam akun peserta sudah ada informasi nomor rekening.

Sebelumnya, Utoh menjelaskan, saat ini sudah terkumpul 14,3 juta nomor rekening dari target penerima subsidi gaji sebanyak 15,7 juta.

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Buat Bikers yang Kena PHK, Intip Nih Caranya

Adapun, jumlah data yang telah tervalidasi saat ini mencapai 11,5 juta.

“Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta pada Minggu lalu dan 3 juta kemarin sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua tahap,” kata dia.

Ia menyebut, terdapat dua hal yang dilakukan BP JAMSOSTEK terhadap rekening pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi yakni:

- Alternatif pertama, data nomor rekening akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk konfirmasi ulang, jika penyebab bukan karena ketidaksesuaian Permenaker 14/2020.

Baca Juga: Jangan Kaget Hanya Isi Nomor KTP dan Kartu Keluarga Terima Rp 3,55 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Tabungan Lumayan Bisa DP Kredit Motor Baru

- Alternatif kedua, di mana penyebab valid adalah karena ketidaksesuaian kriteria sebagaimana Permenaker 14/20 maka nomor rekening otomatis tak masuk dalam daftar penerima BSU.

Jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini menurutnya mencapai 1,6 juta orang.

Utoh menyampaikan BP JAMSOSTEK masih menunggu perusahaan atau pemberi kerja agar segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.

“Batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” terangnya.

Baca Juga: Kaget Gak Pernah Setor Nomor Rekening Dapat SMS dari Bank BRI Terima Transferan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Setelah Cek ATM Ada Dana Masuk Lewat Menu Mutasi

Syarat penerima BSU

Perlu diketahui, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Adapun penerima subsidi, haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja atau buruh penerima gaji atau upah Kepesertaan sampai dengan Juni 2020

- Peserta aktif dengan jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan gaji atau upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJK Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dapat SMS Registrasi Bantuan Subsidi Gaji? Ikuti Langkah Berikut",

Source : Kompas.com
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular