Solusi pertama yang harus dilakukan adalah sabar.
Mungkin karyawan yang belum dapat bantuan di gelombang 1 hingga 3, bakal dapat di gelombang 4 atau 5.
Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hingga gelombang 3. Dan target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.
Kalau brother masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Baca Juga: Buruan Aktifin Paket Internet Murah Telkomsel Ada Bonusnya Juga, Caranya Gampang Banget Bro!
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR