Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bikers Belum Dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu? Buruan Lapor ke Sini, Langsung Diproses!

Galih Setiadi - Selasa, 22 September 2020 | 07:13 WIB
Kompas.com
Bikers belum dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu? buruan lapor ke sini, langsung diproses.

Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.

Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.

Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.

Well, selamat mencoba ya.

Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.

Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.

Baca Juga: Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bukan Penipuan, Buruan Registrasi Lewat Link yang Ada di Pesan

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

d. Pekerja/buruh penerima upah;

e. Memiliki rekening bank yang aktif;

f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan

g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Baca Juga: Bantuan Pertamina untuk Bengkel Motor Difabel di Saat Covid-19

Source : TribunKaltim.co
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular