MOTOR Plus-online.com - Masih belum dapat bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu? Buruan lapor ke sini bro!
Padahal, proses pencairan bantuan pemerintah ini hampir rampung.
Banyak warga yang sudah dapat transferan dari BLT ini.
Tapi memang faktanya banyak juga bikers atau warga lainnya yang belum dapat bantuan subsidi gaji.
Keluhan semacam ini banyak dirasakan oleh para pekerja swasta yang belum terima transferan BLT karyawan swasta.
Di akun Instagram Kemnaker, banyak ditemukan keluhan karyawan yang belum mendapat BLT Rp 600 ribu ini.
"Rek aktif, nama sesuai dg NIK, temen2 kerja udah pada dapet, kok saya belum dapet juga. Masalahnya dimana?" tulis pemilik akun saipulla***m .
"Gimna klo satu kantor dah sbgian cair sbgian gak.apkh klo dah klwt dr thap 3 bsuk bsuk bkal.cair? Apa random sj.apa PHP sj bgi kita yg sbgian gk cair...senin dah msuk thp 4 lho gmn nasib yg sblmnya...genahe ngnu lho min tiwasan berharap..." tulis pemilik akun dewyy.
Solusi pertama yang harus dilakukan adalah sabar.
Mungkin karyawan yang belum dapat bantuan di gelombang 1 hingga 3, bakal dapat di gelombang 4 atau 5.
Saat ini Pemerintah sudah menggelontorkan Bantuan Subsidi Gaji (BSU) hingga gelombang 3. Dan target hingga akhir September, semua sudah ditransfer.
Kalau brother masuk kategori yang tidak sabar dan resah gelisah tingkat tinggi, bisa melapor langsung ke Kemnaker secara online.
Lapor langsung ke Kemnaker secara online
Lantas bagaimana cara melaporkan jika kita tak kunjung menerima subsidi upah Rp 1,2 juta untuk periode September-Oktober?
Belum lama ini, laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan membuka kanal khusus terkait Bantuan Subsidi Upah ini.
Di sini kamu bisa bertanya, buat laporan ataupun pengaduan terkait BLT karyawan ini.
Baca Juga: Buruan Aktifin Paket Internet Murah Telkomsel Ada Bonusnya Juga, Caranya Gampang Banget Bro!
Klik https://kemnaker.go.id/ lalu pillih kanal Subsidi Upah, https://bsu.kemnaker.go.id/.
Atau bisa langung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Nah di kanal bantuan ini, kamu bisa pilih yang mau kamu sampaikan ke Kemnaker.
Apakah tanya jawab, laporan atau pengaduan.
Well, selamat mencoba ya.
Semoga resah dan gelisahmu karena dana belum cair bisa terjawab.
Mudah-mudahan, di gelombang berikutnya kamu sudah dapat transferan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenake) Nomor 14 Tahun 2020 ada 7 kriteria, meliputi:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
b. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
c. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
d. Pekerja/buruh penerima upah;
e. Memiliki rekening bank yang aktif;
f. Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
g. Menjadi peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Masyarakat dapat mengecek secara mandiri, kira-kira apakah namanya ada dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.
Baca Juga: Bantuan Pertamina untuk Bengkel Motor Difabel di Saat Covid-19
Cara Cek Nama, Rekening dan Kepesertaan di BPJS Jamsostek
Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:
1. Aplikasi BPJSTK Mobile ( BPJSTKU Personal Service )
- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.
- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.
- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.
- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BP Jamasostek.
- Kemudian klik di "Kartu Digital".
- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).
- Jika ingin cek saldo, tinggal pilih "Lihat Saldo JHT"
2. Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id login)
Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masuk atau login ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan alamat email di kolom user.
- Masukkan kata sandi.
- Setelah masuk, pilih menu layanan.
Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih menu registrasi.
- Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
- PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
3. Kirim SMS
Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.
Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.
Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS ke 2757.
Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.
4. Datang ke kantor cabang
Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan yakni KTP dan Kartu Kepesertaan.
Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Alasan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Cair ke Rekening Bikers
5. via WhatsApp
Pekerja juga bisa mengecek dengan menghubungi nomor 08119115910 atau +62 885-1500910.
Call Center BPJS KETENAGAKERJAAN
Call Center 1500910 Call Center BPJS Ketenagakerjaan melayani Anda selama Office hour.
Nomor 1500910 dapat diakses melalui telkom dengan tarif pulsa lokal dari seluruh Indonesia.
Untuk akses dari handphone dapat dilakukan dari semua operator GSM & CDMA dengan wilayah cakupan nasional dan tarif flat.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul LAPOR ke Kemnaker Jika BLT Rp 600.000 Belum Masuk Rekening, KLIK bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Source | : | TribunKaltim.co |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR