"Alhamdulillah, penyaluran bantuan subsidi upah bagi para pekerja telah berjalan dengan baik," ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (21/9/2020).
"Dari tahap I sampai tahap III penyalurannya sudah mencapai angka 8.534.217 orang atau sekitar 94,82 persen dari total 9 juta orang penerima," sambungnya.
Di sisi lain, Ida mengingatkan bagi yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk kategori pertama bantuan supaya teliti memberikan nomor rekening.
Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.
"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya," jelas Ida.
"Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran," tambahnya.
Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya," imbau Ida.
Dia berharap bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut dapat mengurangi beban, sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.
"Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja atau buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR