8,5 Juta Orang Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Dari Pemerintah, Buruan Cek Apakah Termasuk Bikers?

Galih Setiadi - Rabu, 23 September 2020 | 07:25 WIB
Kompas.com
8,5 juta orang dapat bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah, buruan cek apakah termasuk bikers?

Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Penerima BLT Rp 600 ribu dari pemerintah haruslah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Selain itu, pekerja tersebut juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.

Lantas bagaimana cara mengecek apakah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan?

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan melalui Kontan.id, cara cek status kepesertaan bisa melalui beberapa metode berikut ini:

Baca Juga: Dapat SMS Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 Ribu dari Pemerintah Bukan Penipuan, Buruan Registrasi Lewat Link yang Ada di Pesan

Via website

Untuk mengecek status kepesertaan dan saldo, bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data, yang terdiri dari Nomor KPJ Aktif, Nama Tanggal lahir, Nomor e-KTP, Nama ibu kandung, dan Nomor ponsel dan email.

Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN yang akan dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

Baca Juga: Akhirnya Terbongkar, Alasan Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Belum Juga Cair ke Rekening Bikers

Source : Kompas.com,Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular