Baca Juga: Kebangetan, Sampai 8 Kali Coba Daftar Kartu Prakerja Tapi Tetap Gagal, Bikers Harus Tahu Penyebabnya
Setelah ditutupnya gelombang 9 pada Senin kemarin, belum diketahui pasti kapan pendaftaran gelombang 10 akan dibuka.
Tetapi, berkaca dari sebelum-sebelumnya, diperkirakan gelombang 10 akan dibuka pada pekan ini.
Sambil menunggu pembukaan pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10, tidak ada salahnya kamu ketahui syarat dan cara pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang 10.
Syarat Mendaftar
Pendaftar Kartu Pra Kerja wajib memenuhi tiga syarat, yakni WNI, berusia minimal 18 tahun dan tidak sekolah atau bekerja.
Setelah lolos, pemegang Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dengan total Rp 3,55 juta.
Rinciannya, sebesar Rp 1 juta dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan.
Kemudian insentif sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan sebesar Rp 600.000 selama empat bulan diberikan setelah peserta menyelesaikan pelatihan.
Setelah itu, sisanya sebesar Rp 150 ribu, diberikan setelah peserta melakukan pengisian survei untuk tiga kali survei.
Source | : | Tribun Pontianak |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR