"Untuk dosen harus terdaftar di PD Dikti dan harus aktif dalam tahun ajaran 2020/2021, harus memiliki nomor registrasi NIDN, NIDK, NIP dan tentunya punya nomor ponsel yang aktif," kata Nadim.
Subsidi bantuan kuota gratis ini akan diberikan kepada empat kelompok.
Pertama, untuk kelompok peserta didik jenjang PAUD akan mendapat kuota internet gratis sebesar 20 giga per bulan.
Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 15 giga kuota belajar.
Kedua, untuk peserta didik jenjang dasar hingga menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 35 giga perbulan.
Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 30 giga kuota belajar.
Ketiga, untuk tenaga pendidik jenjang PAUD, dasar dan menengah akan mendapat kuota internet gratis sebesar 42 giga per bulan.
Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 37 giga kuota belajar.
Keempat, untuk mahasiswa dan dosen akan mendapat kuota internet gratis sebesar 50 giga per bulan.
Kuota tersebut terbagi menjadi 5 giga untuk kuota umum dan 45 giga kuota belajar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR