Menurut Djonny, ketentuan kapasitas penonton hanya 25 persen turut membuat pemilik film baik nasional maupun luar negeri, khususnya Amerika, enggan memasarkan ke bioskop.
Sebab, perhitungan skala bisnisnya dinilai merugikan.
Terpisah, Public Relations Manager CGV Indonesia Hariman Chalid mengatakan, pihaknya memang memutuskan untuk beroperasi kembali dan telah mengajukan izin ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
"Pemprov menerima surat kami, dan kemudian akan berkunjung sekaligus meninjau kesiapan bioskop kami," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com.
Ia menjelaskan, dalam peninjauan tersebut pihak Pemprov DKI Jakarta akan memberikan penilaian dan rekomendasi terkait perizinan untuk pembukaan bioskop CGV.
Jika diizinkan, maka Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) khusus pembukaan kembali bioskop CGV.
"Jadi kami buka atau tidak, nanti tunggu assessment-nya dari pemprov," kata Hariman.
dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta akan menerbitkan surat keputusan (SK) khus
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Transisi, CGV Putuskan Buka, Cinema XXI Pilih Tutup ", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/15/100800226/psbb-transisi-cgv-putuskan-buka-cinema-xxi-pilih-tutup-?page=2.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | M Aziz Atthoriq |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR