Galau Gak Kebagian Bantuan Pemerintah? Tenang 6 BLT Diperpanjang Sampai Tahun Depan Ketahui Cara Dapatnya

Aong - Kamis, 15 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Kompas
Ilustrasi 6 bantuan pemerintah diperpanjang sampai 2021

1. Memilik NIK dari KTP

2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020

3. Punya rekening aktif

Baca Juga: Horeee Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sudah Ditransfer ke 11,9 Juta Nomor Rekening, Saldo ATM Bikers Langsung Nambah

2. Bantuan Pengangguran atau Kartu Prakerja

Masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan atau disebut pengangguran juga tetap akan kebagian bantuan pemerintah di 2021.

Program ini bersifat semi bantuan sosial untuk para pencari kerja maupun korban PHK.

Ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu:

1. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Sudah berusia di atas 18 tahun

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular