1. Memilik NIK dari KTP
2. Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020
3. Punya rekening aktif
2. Bantuan Pengangguran atau Kartu Prakerja
Masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan atau disebut pengangguran juga tetap akan kebagian bantuan pemerintah di 2021.
Program ini bersifat semi bantuan sosial untuk para pencari kerja maupun korban PHK.
Ada tiga syarat untuk bisa mendaftar program ini, yaitu:
1. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Sudah berusia di atas 18 tahun
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR