6 Provinsi Ini Lagi Pemutihan Serta Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Coba Cek Daerah Bikers Termasuk Gak

M Aziz Atthoriq - Sabtu, 17 Oktober 2020 | 12:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK dan BPKB. Kuy bayar pajak kendaraan sekarang mumpung ada pemutihan pajak.

Pertama, Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Keuntungan yang pertama ini dapat diperuntukkan bagi Wajib Pajak di Jawa Barat yang terlambat melakukan pembayaran PKB dengan pengecualian untuk pembebasan pembayaran kendaraan baru, kendaraan yang melakukan ubah bentuk, kendaraan hasil lelang/Ex-Dump yang belum terdaftar dan kendaraan yang ganti mesin.

Baca Juga: Buruan Diurus Bro, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Lagi Nih Ditunggu Sampai 15 November 2020

Keuntungan kedua yang dapat dimanfaatkan adalah Bebas Pokok dan Denda BBNKB II.

BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) ke-II merupakan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor bekas.

Sehingga warga yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor di wilayah Jabar tidak akan dikenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (pokok dan denda).

Ketiga, Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan yang ditujukan bagi Wajib Pajak melakukan proses baliknama dan masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan yang terkena tarif progresif.

Baca Juga: Asyik Ada Pemutihan dan Bebas Denda Lagi Nih Sampai Akhir Tahun, Buruan Diurus Pajak Motornya Bro Caranya Gampang

Penulis : M Aziz Atthoriq
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular