Asyik! Kapan Lagi Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Mobil dan Motor Baru, Buruan Diurus

Ardhana Adwitiya - Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:00 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. Bayar pajak kendaraan bisa dapat undian mobil dan motor dari Bapenda Jawa Tengah.

Baca Juga: Asyik 7 Provinsi Ini Kasih Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Kuy Buruan Ke Kantor Samsat

Dispensasi pajak ini tidak hanya berlaku bagi pemilik kendaraan perorangan, melainkan juga bagi pengusaha transportasi baik swasta maupun pemerintah.

Dengan syarat minimal jumlah kendaraan yang terlambat membayar pajak sebanyak 5 unit terhitung mulai 30 September 2020.

"Kami juga memberikan keringanan pajak kendaraan bagi perusahaan bus yang terlambat membayar pajak terhitung mulai 30 September minimal 5 unit kendaraan,” tutur Tavip.

Dengan adanya pemberian keringanan pembayaran pajak ini, Tavip berharap, bisa membantu masyarakat maupun pengusaha di tengah pandemi Covid-19 ini.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jateng yang Bayar Pajak Kendaraan Bisa Dapat Undian Mobil dan Motor"

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular