Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.
Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.
Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.
Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut.
Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Masih Ada Waktu
Bagi yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir.
Teranyar, Banpres produktif ini bakal diperpanjang hingga akhir November 2020. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM.
Penulis | : | Aong |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR