Cek Dari HP Ketik Nomor KTP di Link yang Disediakan BRI Apakah Anda Termasuk Penerima Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta

Aong - Selasa, 20 Oktober 2020 | 19:00 WIB
BRI/ISTIMEWA
Masukkan nomor KTP dari HP apakah anda termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta

MOTOR Plus-online.com - Bantuan pemerintah atau BLT (Bantuan Langsung Tunai) masih terus digeber untuk dibagikan kepada jutaan orang.

Untuk tahu apakah namamu termasuk sebagai penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta dari HP ketik nomor KTP di link yang disediakan BRI.

Apabila anda berhak menerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta akan ketahuan muncul.

Bantuan pemerintah atau BLT Rp 2,4 juta diberikan kepada pelaku usaha atau UMKM.

Baca Juga: 5 Fakta BLT Subsidi Gaji Yang Bikers Wajib Tahu Biar Masuk Rekening, Lumayan Buat Bayar Cicilan Motor

Baca Juga: Mau Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gampang Banget, Cuma Penuhi Syarat Ini Bantuan Langsung Diproses   

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Hingga 28 September 2020, program ini sudah terealisasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.

Pemerintah menargetkan, program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima.

Rencananya, BLT bakal diperpanjang hingga tahun 2021 jika ekonomi masih menandakan pelemahan.

Baca Juga: Wow Saldo ATM Mendadak Bertambah karena Bantuan Pemerintah Rp 1,2 Juta untuk 12,4 Juta Orang Lagi Cair, Ini Jadwal Terbarunya

Adapun bagi yang sudah mendaftar, nantinya akan mendapat SMS bagi bank penyalur.

Salah satu Bank penyalur, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) menyediakan laman khusus untuk mengetahui Anda menerima bantuan program ini atau sebaliknya.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda bisa mengunjungi eform.bri.co.id/bpum.

Mengutip laman resminya, Selasa (20/10/2020), Anda cukup menyediakan nomor KTP untuk mengeceknya.

Baca Juga: Sampai Hari Ini Belum Dapat Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Sampai Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta, Coba Cek di Sini

Setelah mencantumkan nomor KTP, kemudian ketik kode verifikasi yang tertera pada website tersebut.

Setelah itu, Anda akan mendapat informasi apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Masih Ada Waktu

Bagi yang belum sempat mendaftar, tidak perlu khawatir.

Teranyar, Banpres produktif ini bakal diperpanjang hingga akhir November 2020. BLT UMKM tahap II ini bakal diperpanjang dan menyasar 3 juta UMKM.

Baca Juga: Jangan Bingung Terima SMS dari BRI Ditransfer Bantuan Pemerintah Rp 2,4 Juta, Ini Cara Pencairan Menurut Pihak Bank

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pelaku usaha UMKM yang ingin mendapatkan bantuan, harus mengajukan diri ke dinas koperasi di daerah masing-masing.

Hanya saja dia bilang, penyeleksian penerima BLT tahap II ini lebih diperketat lagi dibandingkan pada tahap I.

Pihaknya pun lebih mengutamakan para UMKM yang berasal dari wilayah yang penyalurannya masih kecil seperti Maluku, Kalimantan hingga NTT.

"UMKM yang kami prioritaskan itu adalah mereka yang berasal dari daerah yang penyerapannya masih kecil atau minim. Kayak Maluku, Kalimantan hingga NTT itu masih kecil penyerapan bantuannya, makanya mereka yang berasal dari daerah sanalah yang kami utamakan dahulu," ujarnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Ada SMS dari BRI Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta Segera Cairkan di Bank, Pendaftaran Bantuan Presiden Masih Dibuka

Cara mendapat Menkop UKM Teten Masduki beberapa waktu lalu telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 24 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini. Salah satunya pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Apakah Anda Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Begini Cara Mengeceknya.

 

Penulis : Aong
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular