Penyaluran bantuan subsidi gaji tersebut dibenarkan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
"Alhamdulillah kita sudah tersalur 98 persen atau sudah tersalur sebanyak 12,1 juta," ucapnya dikutip dari Kompas.com.
Kemudian dirinya menargetkan subsidi gaji termin II akan mulai disalurkan sebelum memasuki awal November.
Namun, dirinya sembari berharap bantuan subsidi gaji termin I telah tuntas disalurkan.
"Insya Allah sebelum November kita sudah bisa menyalurkan subsidi untuk bulan November dan Desember (termin II)," terangnya.
Sementara itu, bagi pekerja yang belum menerima subsidi gaji hingga saat ini, lanjut Ida, bisa disebabkan adanya persyaratan yang belum melengkapi.
Maka dari itu, Kemenaker akan mengembalikan data yang belum lengkap tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas mengolektif data calon penerima bantuan subsidi gaji.
Ida menyebut, terdapat kisaran 150.000 data yang masih belum melengkapi karena disebabkan banyak faktor.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR