"Berarti yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150.000an itu karena ada kekurangan," kata Ida.
"Misalnya rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya (Nomor Induk Karyawan) kurang nomornya," ungkap dia.
"Kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ujarnya.
Perlu diketahui, pemerintah telah mengumpulkan data penerima bantuan subsidi gaji dengan total 12,4 juta yang telah tervalidasi dari semula yang ditargetkan 15,4 juta pekerja.
Adapun persyaratan penerima subsidi gaji adalah pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Selain itu perlu terdaftar sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020.
Calon penerima bantuan juga wajib memiliki nomor rekening yang aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Rekening, Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 12,1 Juta Pekerja"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR