Jangan Salah, Syarat dan Prosedur Perpanjang STNK Tahunan dan 5 Tahunan Berbeda Loh, Simak Nih Penjelasannya

Erwan Hartawan - Kamis, 22 Oktober 2020 | 12:35 WIB
kompas.com
Bayar pajak kendaraan bermotor tahunan dan 5 tahunan berbeda loh

Baca Juga: Gampang Banget, Syarat Blokir Kendaraan Cuma Butuh Fotokopi Ini

Syaratnya sama saja dengan perpanjangan tahunan, tapi kendaraan harus dilakukan cek fisik yang cukup memakan waktu.

Adanya proses ini membuat perpanjangan STNK 5 tahunan tidak bisa dilakukan secara daring ataupun Samsat keliling.

Jadi brother wajib datang langsung ke kantor Samsat.

Source : Kompas.com
Penulis : Erwan Hartawan
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular